BPKP NTB Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di Kecamatan Alas dan Alas Barat

BPKP NTB Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di Kecamatan Alas dan Alas Barat

Gontar, 14 februari 2025 – Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan evaluasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa di beberapa desa di Kecamatan Alas dan Alas Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi yang dilakukan pada Jumat, 14 Februari 2025 ini, meliputi pemeriksaan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Kedua dokumen ini merupakan pedoman penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Salah satu desa yang dikunjungi tim BPKP adalah Desa Gontar. Di sana, tim melakukan evaluasi mendalam terhadap akuntabilitas keuangan desa. Kepala Desa Gontar, Muhammad Taufik, SP, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim BPKP atas evaluasi yang dilakukan. Ia berharap, hasil evaluasi ini dapat menjadi masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di desanya.

"Kami sangat berterima kasih atas evaluasi yang dilakukan oleh tim BPKP. Ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa," ujar Muhammad Taufik.

Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya BPKP untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, serta mendorong pembangunan desa yang efektif dan efisien. Dengan evaluasi ini, diharapkan desa-desa di Kecamatan Alas dan Alas Barat dapat mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan dengan lebih baik, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT