Deklarasi STBM 5 Pilar di Kecamatan Alas Barat
Alas Barat, 20 April 2024 – Hari ini, Kecamatan Alas Barat menjadi saksi dari sebuah tonggak penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih. Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh seluruh desa di Alas Barat, dilaksanakan kegiatan Deklarasi STBM 5 Pilar yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui prinsip-prinsip Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Acara yang berlangsung meriah ini dibuka oleh Pak Camat Alas Barat, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. "Dengan mengadopsi prinsip STBM 5 Pilar, kita tidak hanya menjaga kesehatan individu, tetapi juga turut serta dalam membangun fondasi lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang," ujarnya.
Selama acara, setiap desa di Kecamatan Alas Barat secara resmi mendeklarasikan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip STBM 5 Pilar. Kelima pilar tersebut meliputi pengelolaan air minum dan sanitasi yang layak, perilaku hidup bersih dan sehat, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah tinja, serta pembentukan dan penguatan organisasi masyarakat.
"Kami sebagai wakil dari masyarakat Desa Gontar berkomitmen penuh untuk mendukung dan melaksanakan program STBM 5 Pilar ini. Kami percaya dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi semua," ungkap salah seorang perwakilan desa.
Acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti penandatanganan komitmen oleh perwakilan masyarakat, pameran tentang prinsip-prinsip STBM, serta sesi diskusi dan tanya jawab mengenai implementasi program ini.
Dengan semangat yang berkobar-kobar, kegiatan Deklarasi STBM 5 Pilar ini menjadi awal yang baik dalam perjalanan menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kecamatan Alas Barat.