DESA GONTAR UMUMKAN APBDesa 2025, FOKUS PADA PEMBANGUNAN Dan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, telah mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui infografik yang dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Berdasarkan infografik tersebut, total pendapatan Desa Gontar pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.125.862.800,00. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 2.000.000,00, Dana Desa (APBN) sebesar Rp 1.132.410.000,00, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 875.214.100,00, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp 116.238.700,00. Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 3.362.356,42.
Sementara itu, total belanja Desa Gontar pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 2.119.225.156,42. Belanja ini dialokasikan untuk berbagai bidang, antara lain penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 1.105.366.213,42, pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp 800.669.719,00, pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp 101.189.224,00, pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 22.000.000,00, dan penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak sebesar Rp 90.000.000,00.
Kepala Desa Gontar, Muhammad Taufik, SP, menyampaikan bahwa APBDesa tahun 2025 ini disusun dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini secara efektif dan efisien demi kemajuan dan mendukung program ketahanan pangan Desa Gontar," ujarnya.