Musrembang penetapan RKP Desa tahun Anggaran 2025
Pemerintah Desa Gontar Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk Susun RKPDes 2025
Pemerintah Desa Gontar mengadakan musyawarah pembangunan desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa berdasarkan masukan dan aspirasi masyarakat.
Hasil dari musyawarah ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan dokumen RKPDes 2025. RKPDes tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di wilayah desa pada tahun 2025.
Proses penyusunan RKPDes melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Keterlibatan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan rasa memiliki warga terhadap pembangunan di desanya.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat dari berbagai komponen, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok rentan. Proses musyawarah berlangsung secara demokratis untuk mencapai kesepakatan bersama.